KPK Tahan Dua Pejabat KJRI Malaysia
Jumat, 17 Oktober 2008 – 17:52 WIB
Atas perbuatan para tersangka, lanjut Johan, KPK menduga ada kerugian negara akibat perbuatan 9 tersangka tersebut. "Setelah dihitung,
dugaan kerugian negara dari 9 tersangka itu sekitar Rp11,7 miliar," bebernya.
Sebelumnya, KPK sudah menahan 5 dari 9 orang tersangka yang terlibat dalam kasus penerbitan SK ganda pengurusan dokumen keimigrasian di
Kuching, Malaysia, diantarnaya mantan Konjen Kinabalu Arifin dan mantan Kasubdin Keimigrasian Kuching Ayi Nugraha,