KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Innospec
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap proyek TEL Pertamina tahun 2004-2005 atau yang beken dengan sebutan kasus Innospec, Suroso Atmo Martoyo dan Willy Sebastian Liem. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (24/2).
"SAM (Suroso Atmo Martoyo) ditahan di Cipinang, dan WLS (Willy Sebastian Liem) ditahan di Rutan Guntur," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Priharsa mengatakan, upaya penahanan terhadap kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan. Untuk sementara ini, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.
Suroso Atmo Martoyo keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.15 WIB dengan mengenakan rompi oranye. Mantan Direktur Pengolahan Pertamina itu terkesan pasrah ketika menjawab pertanyaan awak media yang menantinya di halaman gedung.
"Ikuti saja prosesnya," kata Suroso singkat.
Kurang dari satu jam kemudian, giliran Willy yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.58 WIB. Ekspresi lesu juga terlihat di wajah Direktur PT Soegih Interjaya ini. Ia bahkan sama sekali tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media. (dil/jpnn)