KPK Tahan Dua Tersangka Suap ke DPRD Seluma
Jumat, 13 April 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenjot penyidikan kasus suap terhadap DPRD Seluma, Bengkulu. Demi kepentingan penyidikan pula, KPK menahan Erwin Paman dan Ali Amra yang menjadi tersangka kasus suap pembahasan Perda nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix itu.
Erwin Paman adalah Kadis PU Kabupaten Seluma yang disangka bersama-sama Ali Amra dan Bupati Seluma Murman Effendi, menyogok DPRD Seluma. Oleh KPK, Erwin ditahan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan Ali Amra adalah Direktur PT Puguk Sakti Permai yang mengantongi kontrak proyek dari APBD Seluma. Ali Amra ditahan di Rutan Salemba.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenjot penyidikan kasus suap terhadap DPRD Seluma, Bengkulu. Demi kepentingan penyidikan pula, KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:44 WIB - Humaniora
Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:09 WIB - Humaniora
Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:31 WIB - Sosial
Tuntaskan Kemiskinan di Daerah Terpencil, MNC Group Gandeng Pemerintah & Swasta
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Bersikap Tegas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 11:37 WIB - Daerah
Soal Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Lalu Wardihan Bilang Begini
Kamis, 17 Oktober 2024 – 13:15 WIB - Riau
Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
Kamis, 17 Oktober 2024 – 12:27 WIB - Kriminal
Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Kendal, Diduga Korban Pemerkosaan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 14:22 WIB - Liga Indonesia
Persib vs Persebaya: Maung Bandung Pincang Tanpa Pilar Utama
Kamis, 17 Oktober 2024 – 12:55 WIB