Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tahan Dua Tersangka Suap ke DPRD Seluma

Jumat, 13 April 2012 – 22:11 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Suap ke DPRD Seluma - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenjot penyidikan kasus suap terhadap DPRD Seluma, Bengkulu. Demi kepentingan penyidikan pula, KPK menahan Erwin Paman dan Ali Amra yang menjadi tersangka kasus suap pembahasan Perda nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix itu.

"Baru saja KPK lakukan upaya penahanan terhadap dua tersangka EP dan AA dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda nomor 12 tahun 2010 di Kabupaten Seluma," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK Kuningan Jakarta, Jumat (13/4).

Erwin Paman adalah Kadis PU Kabupaten Seluma yang disangka bersama-sama Ali Amra dan Bupati Seluma Murman Effendi, menyogok DPRD Seluma.  Oleh KPK, Erwin ditahan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan Ali Amra  adalah Direktur PT Puguk Sakti Permai yang mengantongi kontrak proyek dari APBD Seluma. Ali Amra ditahan di Rutan Salemba.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenjot penyidikan kasus suap terhadap DPRD Seluma, Bengkulu. Demi kepentingan penyidikan pula, KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close