KPK Tahan Dudhie Makmum Murod
Kasus Penyuapan Saat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank IndonesiaKamis, 11 Februari 2010 – 16:19 WIB
Sementara pengacara Dudhie, Amir Karyatim mengatakan penerimaan uang dilakukan setelah Komisi IX melakukan fit and proper test terhadap Miranda Goeltom, yang akhirnya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Selain Dudhie, politisi PDI-P lain yang menerima uang tersebut adalah PN (Panda Nababan). Seluruh uang dibagikan di ruang kerja EM (Emir Moeis) yang merupakan ketua Komisi IX (Keuangan).(pra/jpnn)