KPK Tak Mudah Percaya dengan Mahfud
Senin, 23 Mei 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa KPK tidak serta merta percaya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyebut Sekjen MK Janedri M Gaffar sudah mengembalikan uang yang diterima dari Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin. Alasannya, karena Janedri sebagai penyelenggara negara yang menerimanya yang punya keharusan melaporkannya. "Apakah dikembalikan atau tidak akan kita kaji. Kita kan nggak tahu itu dikembalikan atau tidak. Itu masih omongannya Pak Mahfud. KPK tidak serta merta percaya dengan pernyataan Pak Mahfud," ujar Jasin di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Senin (23/5).
Jasin juga tak mau percaya begitu saja dengan Mahfud MD bahwa pemberian uang itu tidak terkait dengan suap ataupun perkara yang ditangani MK. "Pernyataan Pak Mahfud tak ada kaitan dengan suap, itu kan katanya-katanya yang perlu dieksplor (didalami)," lanjutnya.
Bagaimana posisi Janedri terkait ketentuan gratifikasi yang mewajibkan penyelenggara negara atau pegawai negeri yang menerima pemberian dari pihak lain melapor ke KPK selambat-lambatya 30 hari, smentara pemberian uang dalam bentuk dolar Singapura itu terjadi delapan tahun silam? Jasin mengatakan, aturan sudah tegas mengatur bahwa penyelenggara negara termasuk Janedri wajib melaporkannya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa KPK tidak serta merta percaya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
Senin, 18 November 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB - Humaniora
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
Senin, 18 November 2024 – 06:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB