KPK Tak Tutup Kemungkinan Sindu Malik jadi Tersangka
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 08:00 WIB
Sindu, yang Kamis lalu diperiksa dengan tegas mengelak bahwa dirinya memiliki uang Rp 100 juta seperti yang dikatakan KPK. "Itu bukan uang saya. Tanya saja kepada penyidik," kata Sindu saat ditanyai beberapa saat seusai diperiksa Kamis malam lalu.
Sepak terjang Sindu sebenarnya memang beberapa kali diungkapkan tiga tersangka kasus tersebut. Sesditjen P2MKT I Nyoman Suisnaya, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan dan pihak swasta Dharnawati kompak menyebut bahwa Sindu Malik adalah makelar proyek. Selain sebagai mantan pegawai Kemenkeu, Sindu yang satu "geng" dengan Ali Mudhori, Iskandar Pasajo itu dianggap sebagai orang-orang terdekat Banggar.
Bersadarkan dokumen pemeriksaan salah satu tersangka, pada bulan Maret 2011, Ali Mudhori menelepon Nyoman. Dalam telepon itu Ali memberi kabar akan ada anggaran untuk pembangunan kawasan transmigrasi. Awalnya, Ali memberitahukan bahwa anggaran itu sebesar Rp 1 triliun. Tak begitu saja percaya dengan omongan Ali, Nyoman lalu menghubungi Jazil Fawaid untuk mempertanyakan kabar tersebut. Ternyata Jazil membernarkannya.