KPK Tak Tutup Kemungkinan Sindu Malik jadi Tersangka
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 08:00 WIB
Maka sesuai dengan tugasnya Nyoman pun menyusun dan merencanakan proyek apa saja yang akan diberikan kepada daerah. Dari situ, maka komplotan ini mencari mangsa. Yakni para pengusaha yang berminat menjalankan proyek tersebut di daerah. Maka muncullah PT Alam Jaya Papua yang diwakili Dharnawati.
PT Alam Jaya Papua berminat sebagai pemenang proyek di empat kabupaten di Papua dengan nilai proyek Rp 73 miliar. Syaratnya, Dharnawati harus menyetor 10 persen dari nilai kontrak atau sebesar Rp 7,3 miliar sebagai komitmen fee.
"Jadi sebenarnya uang Rp 1,5 miliar yang kami sita itu belum semuanya. Masih ada rentetannya. Tapi kami tidak mau ambil resiko, jadi langsung kami tangkap waktu ada transaksi Rp 1,5 miliar itu," kata seorang sumber di KPK. Tak hanya itu, Dharnawati setelah diperiksa Selasa (4/10) mengatakan bahwa berdasarkan omongan Acoz 5 persen dari komitmen fee itu akan diserahkan ke Banggar, sedang sisanya, menurut Sindu merupakan jatah Kemenkeu. (kuh)