KPK Tanggapi Kritikan Ical
Selasa, 14 September 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan dari Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang menilai KPK pilih kasih karena memrioritaskan penanganan dugaan penyuapan pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI ketimbang mengungkap kasus Bank Century. Wakil Ketua KPK, M Jasin, menegaskan, KPK bekerja secara profesional dan mendasarkan proses penyidikan pada alat bukti yang cukup. "Komentar itu sah-sah saja. Tapi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bekerja secara profesional menangani perkara berdasarkan alat bukti yang cukup," ujar Jasin melalui layanan pesan singkat (SMS), Senin (13/9).
Jasin menambahkan, dalam kasus apapun jika memang belum ditemukan cukup bukti pelanggaran pidana korupsinya maka KPK tidak bisa semena-mena menetapkan seseorang sebagai tersangka. Terkait kasus Century, Jasin mengungkapkan, permasalahannya tidak hanya pada pidana korupsi. "Tapi juga perbankan, money laundering dan pidana umum," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto. Menurutnya, setiap orang boleh saja menyampaikan pendapat dan harapan kepada KPK. "Tapi perlu diingat, KPK tidak bisa mentersangkakan seseorang tanpa didukung alat bukti yang kuat," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan dari Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang menilai KPK pilih kasih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB