Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tangkap Bupati Purbalingga, Dramatis, Menegangkan

Selasa, 05 Juni 2018 – 07:03 WIB
KPK Tangkap Bupati Purbalingga, Dramatis, Menegangkan - JPNN.COM
Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM dikawal Tim Penyidik KPK, di Stasiun Purwokerto, Senin (4/6) malam. Foto: Dimas Prabowo/Radar Banyumas/JPNN.com

jpnn.com, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap KPK dalam OTT (operasi tangkap tangan) Senin (4/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas KPK juga menangkap Kabag Layanan Pengdaan Setda Purbalingga Hadi Iswanto, serta ajudan bupati bernama Teguh Priyono dan kontraktor yang diduga menyerahkan suap, Nababan. Diduga penangkapan itu terkait proyek pembangunan Islamic Centre.

Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, sebelum penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara penyidik KPK dengan Kabag Layanan Pemgadaan Hadi Iswanto.

Hadi yang menggunakan mobil dinas Avanza bernomor polisi R 64 C dengan kecepatan cukup tinggi dari arah jalan raya alun-alun masuk ke komplek Pendapa Dipokusumo. Mobil itu dikejar oleh dua mobil Avanza warna putih yang tidak diketahui nomor polisinya.

Mobil dinas Hadi Iswanto lalu menuju ke lapangan tenis di komplek pendapa. Mobil itu ditabrak oleh salah satu mobil KPK pada bagian sisi kanan tengah. Hadi Iswanto kemudian keluar dari mobil dan berlari menuju ruang kerjanya di lantai dua gedung Setda.

KPK Tangkap Bupati Purbalingga, Dramatis, Menegangkan

Sejumlah orang dari dua mobil KPK lalu keluar dan mengejarnya. Ternyata di komplek pendapa juga sudah terparkir mobil Avanza silver yang dinaiki oleh tim KPK. Mereka juga keluar dan mengejarnya. Akhirnya penyidik KPK berhasil menangkap Hadi Iswanto di salah satu ruangan. Dia lalu menyerahkan tas kresek berisi segepok uang.

BACA JUGA: Bupati Purbalingga Ditangkap KPK, Dulu Sopir Truk

Petugas KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi melalui proses menegangkan, diwarnai aksi tabrak mobil oleh petugas KPK, Senin (4/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News