KPK Telusuri Uang Gratifikasi Anggota DPR
Senin, 24 Agustus 2009 – 07:51 WIB
Menurut Haryono, saat ini KPK belum bisa memberi penjelasan lebih detail, tentang siapa yang memberikan uang ratusan juta rupiah itu. Sementara disinyalir, masih ada anggota DPR lainnya yang ikut kecipratan.
"Tim lagi mengumpulkan keterangan. Kami belum tahu uang seperti itu diterima siapa saja. Tapi kami himbau, jika masih ada anggota DPR yang menerima, sebaiknya diserahkan segera kepada KPK, sebelum 30 hari kerja," katanya pula.