Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menyinggung dissenting opinion hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) menyikapi pernyataan terbaru Ketum PAN Zulkifli Hasan soal kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada pilpres 2024.
"Pendapat Pak Zulhas itu berarti merespons amar putusan MK yang mencantumkan dissenting opinion hakim di MK yang mengatakan bahwa ada efek bansos dalam pemilu," kata Seno kepada awak media, Jumat (10/5).
Diketahui, Zulhas sebelumnya menyatakan keliru terhadap pernyataan Prabowo menang karena dibantu bansos.
Menteri Perdagangan itu menilai kemenangan Prabowo karena rakyat merasa cinta terhadap eks Danjen Kopassus itu.
Zulhas bahkan mengklaim Prabowo sosok yang akan melayani rakyat dan menjauhkan wong cilik dari rasa lapar.
Menurut Seno, sah saja Zulhas berbicara kemenangan Prabowo karena dilandasi kecintaan rakyat dan bukan didasari penyalahgunaan bansos.
Namun, kata eks Ketua Aliansi Pelajar Surabaya menyebut secara hukum melalui putusan di MK, penggunaan bansos memang mempengaruhi pemilu.
"Secara mekanisme hukum, kan, terungkap fakta demikian di persidangan MK dan itu sudah tercatat dgn tinta merah di sejarah Republik (Indonesia, red)," ujar Seno PDIP.