KPK Temukan Bunker Bawah Tanah di Rumah Tersangka Suap Ini
jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap dengan tersangka Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.
Sejak Jumat (20/7), komisi antirasuah sudah menggeledah delapan lokasi di Labuhanbatu, terkait kasus dugaan suap dalam proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, delapan lokasi itu terdiri dari kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi Pangonal Harahap.
Kemudian, kantor dan rumah pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra, Dinas PU Labuhanbatu, BPKAD, rumah tersangka sekaligus orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.
“Dari lokasi penggeledahan disita dokumen terkait proyek, anggaran dan pencairan proyek (kamera) CCTV dan peralatan komunikasi,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/7).
“Di salah satu rumah tersangka ditemukan bunker bawah tanah, namun telah dalam keadaan kosong,” sambung dia.
Bahkan, ungkap Febri, istri dari salah satu tersangka berupaya membuang barang bukti ke sungai. Sayangnya, Febri tak menjelaskan secara spesifik istri dari tersangka siapa yang telah berupaya melakukan hal itu.
“Ada upaya pihak keluarga tersangka, istri, untuk membuang barang bukti ke sungai terdekat dari atas sebuah jembatan di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu,” kata Febri.