KPK Terima Banyak pengaduan dari Daerah ini, Pihak Terkait Siap-siap ya
Lili menjelaskan berdasarkan delik, laporan atau pengaduan warga NTT itu lebih dominan berupa perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 167 laporan.
Kemudian, nontindak pidana korupsi 101 laporan, penyuapan 18 laporan, tindak pidana lain terkait tindak pidana korupsi 10 laporan.
Menurut Lili, meski laporan didominasi bukan tindak pidana korupsi, namun KPK tidak menghentikan laporan tersebut melainkan meneruskan kepada pihak atau lembaga berwenang.
"Dari mana laporan tersebut berasal tetap kami teruskan kepada pihak penegak hukum yang memang menangani kasus-kasus tindak pidana terkait laporan tersebut," katanya.
Lili menambahkan, makin tinggi kesadaran masyarakat untuk mengkritisi, maka hal itu akan lebih baik dalam upaya mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.
Kemudian, Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto, kepala daerah dari 22 kabupaten/kota se-NTT, pimpinan, dan jajaran PT PLN (Persero) tingkat regional.(Antara/jpnn)