KPK Terima Rp 49,6 M dari Syaukani Rabu, 18 Agustus 2010 – 16:49 WIB Dengan begitu, lanjut Agus, jika Syaukani selesai menjalani hukuman 6 tahun penjara atau mendapat grasi, ia bisa langsung bebas. (pra/jpnn) JAKARTA - KPK mengaku telah menerima uang senilai Rp 49,6 miliar lebih, dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kaltim, Syaukani Hassan Rais. Uang First «Prev12