KPK Tetapkan Angin Prayitno dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Suap Pajak
Selasa, 04 Mei 2021 – 18:36 WIB
Ryan, Aulia, Veronika, dan Agus disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: