Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tetapkan Eks Pejabat Kementan Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Pengadaan Pupuk untuk Petani

Selasa, 09 Februari 2016 – 21:18 WIB
KPK Tetapkan Eks Pejabat Kementan Jadi Tersangka - JPNN.COM
Menurut dia, barang fisik dalam kasus ini  adalah pupuk hayati, sedangkan penerima pupuknya adalah petani. Dalam proses pengadaannya, kata Yuyuk, diduga terjadi mark up dan ada temuan-temuan lain yang dilaporkan KPK. “Sehingga KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

                

Atas perbuatan mereka,  ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat tiga tersangka korupsi pengadaan fasilitas sarana budidaya mendukung pengendalian organisme pengganggu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close