Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPR Fraksi PDI-P Emir Moeis di Jl. Kalibata Timur IV E no. 18, Jakarta, Kamis (26/7). KPK menyatakan Emir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004. Ketua Komisi XI DPR RI ini diduga menerima sesuatu atau janji sebesar USD300 ribu dari PT AI selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU bernilai triliunan rupiah itu. Foto : Arundono/ JPNN
"Kami sekarang konsen pada IEM sebagai tersangka, yang lain masih dicegah. IEM akan dipanggil dalam waktu yang tepat secepatnya," jelas Bambang Widjojanto. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederik Emir Moeis dalam