KPK Tolak Permintaan Anas
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:53 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tak bisa menghentikan penyidikan terhadap Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang. Pernyataan Johan ini sekaligus menepis atau mengcounter permintaan kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, Jumat (1/3) yang meminta penyidikan kliennya ditunda hingga ada keputusan Komite Etik KPK terkait kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga draft surat perintah penyidikan atas nama Anas.
"KPK tidak bisa menghentikan penyidikan," tegas juru bicara KPK Johan Budi Jumat (1/3).
Seperti diketahui, Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas mendatangi KPK untuk memasukkan surat ke pimpinan Komite Etik KPK dan pimpinan KPK. Kuasa hukum meminta pemeriksaan terhadap Anas ditunda sampai kasus bocornya Sprindik tuntas diusut komite etik KPK.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tak bisa menghentikan penyidikan terhadap Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan gratifikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Hukum
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB - Humaniora
LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
Minggu, 29 September 2024 – 07:50 WIB - Sosial
Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
Minggu, 29 September 2024 – 03:51 WIB - Humaniora
Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 01:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Kriminal
Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
Minggu, 29 September 2024 – 04:50 WIB - Moto GP
Sprint Race MotoGP Indonesia: Naik Podium, Marc Marquez Mengaku Bikin Kesalahan
Minggu, 29 September 2024 – 06:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Moto GP
Misteri Tikungan 16 di Sirkuit Mandalika MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 07:01 WIB