Jadi, sambung dia, penyidikan AU jalan terus dan tidak sedang berjalan. "KPK juga tidak mungkin menghentikan penyidikan," paparnya. Bahkan, kata Johan, di sisi lain Komite Etik tetap terus berjalan mengusut bocornya sprindik. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tak bisa menghentikan penyidikan terhadap Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan gratifikasi