KPK Tunggu Putusan Banding Kasus Syahrial Oesman
Selasa, 05 Januari 2010 – 00:13 WIB
Alasan kedua yang memberatkan suami Maphilinda itu, pada 9 Oktober 2006 bertempat di ruang kerja Syahrial selaku gubernur Sumsel, Syahrial mengadakan pertemuan dengan Sofyan dan Chandra, sebagai salah satu pelaksana proyek multi years pembangunan jalan Palembang-TAA. Dalam pertemuan tersebut Syahrial membahas laporan Sofyan tentang permintaan dana Rp5 miliar oleh anggota DPR. “Kesalahan Syahrial saat itu karena menyuruh Chandra menyediakan dana yang akan diberikan kepada anggota Komisi IV DPR. Kenapa saat itu Syahrial tidak menolak, malah meminta Chandra menjadi penyandang dana,” cetus Teguh saat membacakan vonis pada 12 Oktober 2009.
Kesalahan ketiga Syahrial, lanjut hakim, karena pada 21 Juni 2007 Syahrial mengadakan pertemuan dengan Sofyan selaku Dirut BPP-TAA, Sekda Sumsel Musyrif Suwardi, dan Chandra sebagai Bos PT Chandratex Indo Artha. “Dalam pertemuan tersebut, Syahrial memerintahkan Musyrif selaku Sekda mendampingi Chandra untuk menyerahkan dana Rp2,5 miliar tahap kedua kepada Sarjan dan Yusuf di Jakarta. Terjadilah penyerahan dana itu pada 25 Juni 2007 di Hotel Mulia Jakarta. Syahrial bukannya melarang tapi malah memerintahkan Sekda Musyrif menemai Chandra,” tukasnya.(gus/JPNN)