Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Turuti Kemauan Eks Wako Siantar

Jumat, 16 September 2011 – 07:02 WIB
KPK Turuti Kemauan Eks Wako Siantar - JPNN.COM
JAKARTA-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengabulkan permintaan RE Siahaan yang mendesak agar penyidik juga memeriksa saksi yang meringankan baginya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyebutkan, saksi meringankan dimintai keterangan di Siantar, bersamaan dengan pemeriksaan puluhan saksi lainnya oleh tim penyidik KPK yang baru saja pulang dari Siantar.

"Tim penyidik ke Siantar itu kan juga untuk memeriksa saksi meringankan, yang diminta oleh tersangka," ujar Johan Budi kepada JPNN di Jakarta, kemarin (15/9).

Hanya saja, Johan mengaku tidak hapal siapa saja nama-nama saksi meringankan mantan walikota Pematangsiantar itu, yang terjerat perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD Kota Pematang Siantar 2007. "Pokoknya dari lebih 10 saksi yang kita mintai keterangan di Siantar, ada saksi meringankan," kata Johan lagi.

JAKARTA-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengabulkan permintaan RE Siahaan yang mendesak agar penyidik juga memeriksa saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA