Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi ke Ali Fahmi dalam Kasus Bakamla

Senin, 08 Juni 2020 – 14:32 WIB
KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi ke Ali Fahmi dalam Kasus Bakamla - JPNN.COM
Ali Fahmi alias Fahmi Habsy. Foto: dokumen RMOL

Juli Amar Ma'ruf sebenarnya menjadi koordinator untuk pengadaan yang berada di Deputi Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis. Namun dia diminta membantu mengkoordinasikan pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang ada pada Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla.

"Pada Juni 2016, Hardjono diperkenalkan dengan Juli Amar Ma'ruf melalui perantaraan Hardy Stefanus yang memberikan nomor telepon Juli Amar Ma'ruf kepada Hardjono. Demikian pula Hardy Stefanua juga memberitahukan kepada Juli Amar Ma'ruf bahwa Hardjono merupakan teman dari Ali Fahmi yang telah di-plot (diarahkan) untuk mengerjakan proyek pengadaan backbone di Bakamla," tutur jaksa.

Pada 16 Agustus 2016, Leni Marlena mengumumkan lelang pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan BIIS secara elektronik melalui alamat website
lpse.BAKAMLA.go.id dengan pagu anggaran sebesar Rp 400 miliar.

Karena belum adanya RUP sebagai pedoman lelang, kata jaksa, Leni Marlena justru menetapkan sistem pemilihan penyedia barang/jasa yang dipergunakan adalah pelelangan umum dengan metode pascakualifikasi sistem gugur satu sampul.

"Karena menganggap jenis pekerjaan ini tergolong sederhana sebagaimana usulan dari Juli Amar Ma'ruf, padahal pengadaan backbone tersebut termasuk jenis pekerjaan kompleks yang seharusnya menggunakan pelelangan umum dengan metode penilaian prakualifikasi," ujar jaksa.

Dalam lelang pengadaan backbone tersebut, Leni dan Juli serta anggota tim ULP berpedoman pada HPS dengan nilai Rp 399.805.206.746. Namun, nilai HPS itu belum ditetapkan PPK karena Bambang Udoyo baru ditunjuk dan ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Bambang Udoyo selaku PPK baru menandatangani dokumen spesifikasi teknis dan HPS (tanpa tanggal) pada September 2016 atau setelah proses lelang pengadaan sudah berjalan.

Dokumen spesifikasi teknis dan HPS tersebut disusun ulang oleh Juli Amar Ma'ruf berdasarkan konsep (draft) yang dibuat Arief Meidyanto yang mendapatkan KAK, spesifikasi teknis serta RAB dari PT CMI Teknologi (perusahaan milik terdakwa) sebagai salah satu peserta lelang.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan adanya aliran dana korupsi dari proyek Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla pada tahun anggaran 2016 terhadap Ali Fahmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   korupsi  Bakamla  KPK