KPK Ungkap Awal Mula Temukan 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Selain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, yakni dugaan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.
Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menjelaskan puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama sepuluh jam, mulai pukul 08.00 sampai jam 18.00 WIB.
"Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikasi," jelas Anis.
Anis meyakini perlakuan Terbit telah melanggar kejahatan manusia dan menabrak UU nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Migrant Care meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," tandas Anis. (tan/jpnn)