KPK Ungkap Kode Unik Ini di Kasus Suap Pajak PT Gunung Madu Plantations
KPK menduga uang miliaran rupiah tersebut sebagai pemulus untuk merekayasa atau menurunkan pajak PT Gunung Madu Plantations.
"Diturunkan tidak sebagaimana ketentuan dengan menawarkan sejumlah uang kepada Wawan Ridwan bersama tim," ujar Alex.
Seperti diketahui, Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas kini ditahan oleh KPK. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.
Tersangka Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: