KPK Usut Peran Wali Kota Semarang
Kasus Suap RAPBD 2012 dengan Terdakwa SekdaJumat, 09 Desember 2011 – 04:14 WIB
Mustofa membenarkan bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka tentang dugaan suap. "Diperiksa tentang tindak pidana korupsi (tipikor) terutama pasal 5, pasal 11 dan pasal 13 tentang suap," katanya singkat. Ia juga enggan membeber mater pertanyaan, namun dari jumlah pertanyaan ada sekitar 35 pertanyaan yang dilontarkan kepada kliennya.
Hal serupa juga terjadi pada Akhmat Zaenuri yang selesai diperiksa pukul 17.35. Persis dengan Sumartono, Zaenuri keluar langsung masuk ke dalam mobil. Dia hanya nampak tersenyum tanpa bicara sepatah kata pun. Agus Nurudin selaku penasihat hukum tersangka Akhmat Zaenuri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya pada saat ini sudah memasuki materi perkara.
Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa pemeriksaan sebagai saksi terhadap Soemarmo dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD 2012 akan terus berlanjut. "Ada kemungkinan pemeriksaan terhadap Soemarmo tidak berhenti pada pemeriksaan hari ini saja," katanya saat dihubungi via ponselnya.