KPK Usut Pihak Lain Dalam Korupsi e-KTP
Rabu, 09 November 2016 – 15:24 WIB
"Jadi, sabar saja lah," katanya.
Menurut dia, untuk menetapkan tersangka baru tentu tergantung dengan alat bukti yang ditemukan.
Yang pasti, ujar dia, KPK sangat serius untuk menyelesaikan kasus e-KTP ini karena memang banyak sekali kerugian negaranya.
"Kami tidak mau berandai-andai," ujar Syarif.
Ia mengatakan, KPK tidak menargetkan tersangka baru itu harus kalangan eksekutif maupun legislatif.
"Kalau nantinya ditemukan tersangka baru, ya kami proses," tegasnya. (boy/jpnn)