Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPPU Incar 4 'Samurai Gula'

Pemerintah Harus Revisi SK Tata Niaga Gula

Kamis, 03 September 2009 – 20:11 WIB
KPPU Incar 4 'Samurai Gula' - JPNN.COM
JAKARTA --Terkait dengan adanya kondisi harga gula yang hingga kini terus merangkak naik, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan siap untuk memanggil 'Empat Samurai' atau pedagang besar gula di Indonesia. 'Empat Samurai' itu sebenarnya sudah dikenal sebagai mafia gula di tanah air. Demikian diungkapkan anggota KPPU Didik Akhmadi.

Mengenai keberadaan pemain utama gula saat ini, terang Didik, sudah mengerucut dari 'Seven Samurai' menjadi 'Four Samurai'. Dengan berkurangnya pemain tersebut, sambungnya, penguasaan dan kedekatan di antara 'pemain gula' itu semakin tinggi, sebagaimana hubungan sesama mafia beras. Karenanya, pemerintah harus memasukan pemain baru agar penguasaan gula tidak dipegang segelintir orang. "Lebih baik, pemerintah menambah pemain baru agar tidak hanya segelintir orang yang menguasai peredaran gula," kata Didik di gedung KPPU, Jakarta, Kamis (3/9).

Disebutkan, 'Empat Samurai' itu berinisial Hry, Tk, KGM, dan Ckr. Namun hingga kini KPPU sangat sulit membuktikan  keempat samurai tersebut melakukan kartel. “Maka dari itu, kami meminta berbagai dukungan dari berbagai pihak termasuk intansi pemeritah,” ungkap Didik.

Sementara itu, Analis Kebijakan Persaingan KPPU Riris Munadia mengatakan, pemerintah harus mulai melakukan revisi terhadap SK Memperindag 527 tahun 2004 tentang tata kelola gula. “Di dalam SK 527 tersebut, pemerintah nampaknya terlalu berpihak kepada petani sehingga tidak memikirkan kepentingan konsumen. Kondisi sekarang harusnya seimbang untuk kepentingan petani dan konsumen,” ungkapnya.

JAKARTA --Terkait dengan adanya kondisi harga gula yang hingga kini terus merangkak naik, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan siap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA