KPPU Janji Akan Periksa Industri Bandel
Yang Tolak Koreksi HargaKamis, 22 Januari 2009 – 08:53 WIB
Jika pelaku usaha tidak menurunkan harga atau tarif, itu berarti mereka tidak khawatir terjadi persaingan dengan pelaku usaha lain. Biasanya itu bisa dilakukan jika mereka mendominasi atau menguasai pasar.
Menurut dia, penurunan hBambang Soesatyo juga menyindir belum turunnya tarif angkutan umum.Hal itu mengakibatkan, biaya pengangkutan yang harus dikeluarkan pengusaha untuk menjual produk pertanian dan manufaktur masih tinggi. "Kalau di negara-negara tetangga hanya 8-12 persen dari harga jual, di Indonesia biaya transportasi perdagangan bisa 18-38 persen," ungkapnya.