KPPU Kaji Ekspansi Ritel Modern
Selasa, 24 April 2012 – 08:28 WIB
SURABAYA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengkaji kegiatan ekspansi yang dilakukan oleh peritel modern di daerah. Apalagi, belum banyak daerah yang memiliki aturan terutama yang menyangkut tentang pendirian ritel modern. Untuk itu, mereka akan membentuk tim khusus. Kepala Kantor Perwakilan Daerah Surabaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dendy R Sutrisno mengatakan selama ini pendirian ritel modern hanya mengacu pada Perpres 112/2007 dan Permendag 53/2007. Dimana belum mengatur secara khusus mengenai lokasi. "Dari informasi yang kami peroleh di Surabaya saja ada 300 mini market yang bermasalah perizinannya. Karena aturannya memperbolehkan mereka berdiri di tiap lini jalan," tuturnya, Senin (23/4).
Dia mengatakan, sampai sekarang belum banyak pemda yang memiliki peraturan daerah (perda) mengenai pendirian ritel modern. Memang, beberapa di antaranya sudah menyusun rancangan, seperti Surabaya, Sidoarjo dan Madiun. Akan tetapi rancangan itu tidak bisa diimplementasikan secara maksimal karena aturan mengenai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) belum siap.
"Syarat utama pendirian pasar modern sesuai dengan RTRW. Selain itu, persyaratan dam pak sosial dan ekonomi yang sekarang dikenal dengan persetujuan tetangga kanan, kiri maupun belakang," ucapnya.
SURABAYA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengkaji kegiatan ekspansi yang dilakukan oleh peritel modern di daerah. Apalagi, belum banyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Makro
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Properti
Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
Senin, 29 April 2024 – 19:47 WIB - UMKM
Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
Senin, 29 April 2024 – 17:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Kep. Riau
689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
Senin, 29 April 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
Senin, 29 April 2024 – 22:25 WIB - Politik
Giri Prasta Terpopuler Pimpin Bali Versi Ormas Hindu, Koster Tercecer
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB - Pilpres
Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
Senin, 29 April 2024 – 20:52 WIB