“Kami intinya hanya meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk segera meninjau ulang dan merubah pasal-pasal untuk penguatan lembaga-lembaga serta UU yang dianggap rancu,” tandasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA-Sehubungan dengan maraknya kasus pelanggaran dan persaingan tidak sehat diantara pada pelaku usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)