Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPPU Optimis Menang di Kasasi

Terkait Putusan PN Jaksel Atas Vonis Kasus Carrefour

Rabu, 24 Februari 2010 – 18:16 WIB
KPPU Optimis Menang di Kasasi - JPNN.COM
Foto : Flickr.Com
Ketika ditanya mengenai adanya isu intervensi dalam putusan banding atas Carefour yang juga sempat dipertanyakan oleh anggota Komisi VI DPR RI hari ini, Tresna hanya melempar tawa kecilnya. “Pertemuan Presiden dengan Carrefour tidak usah dipertanyakan dan dikaitkan dengan masalah ini. Hal ini juga sudah kami terangkan kepada Komisi VI tadi. Intinya, kita kan tidak mengintervensi pemerintah. Maka itu sebaliknya, kami harapkan juga bahwa pemerintah jangan mengintervensi kami,” candanya.

Seperti diketahui, pada 4 November tahun lalu KPPU memutuskan bahwa Carrefour Indonesia telah terbukti melakukan monopoli usaha terkait akuisisi atas PT Alfa Retalindo Tbk. Karenanya, KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 25 miliar atas Carrefour.

Tak puas dengan putusan KPPU, Carrefour mengajukan banding ke PN Jaksel. Sepekan lalu, PN Jaksel mengabulkan upaya banding yang ditempuh Carrefour Indonesia karena dianggap tidak terbukti melanggar UU Persaingan Usaha. Atas putusan itu, KPPU berniat mengajukan kasasi ke MA.(cha/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tresna P Soemardi meyakini bahwa upaya KPPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA