KPPU : Tender Tanggul Pemecah Ombak Sulut Tak Masalah
Jumat, 02 Juli 2010 – 18:23 WIB
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan pelaksanaan tender pembangunan tanggul pemecah ombak pengaman pantai teluk Tahuna segmen Pelabuhan Lama-Towo’e, Sulawesi Utara, tahun anggaran 2009, tidak terbukti ada unsur persekongkolan. “Berdasarkan alat bukti, fakta, dan kesimpulan, juga mengingat Pasal 43 ayat (3) dan Pasal 47 Undang-undang No.5 Tahun 1999, maka Majelis Komisi memutuskan menyatakan bahwa semua Terlapor tidak terbukti melanggar ketentuan Pasal 22 Undang-undang No.5 Tahun 1999,” beber juru bicara KPPU, Junaidi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/7).
Putusan perkara No: 33/KPPU-L/2009 yaitu dugaan pelanggaran terhadap Pasal 22 Undang-undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, diputuskan bersama oleh Majelis Komisi yang terdiri dari Dedie S Martadisastra sebagai ketua, serta dua anggota Yoyo Arifardhani dan Didik Akhmadi.
Para pelaku usaha yang menjadi Terlapor diduga melakukan pelanggaran itu ialah PT Dayana Cipta (Terlapor I), PT Marga Dwitaguna (Terlapor II), PT Sederhana Karya Jaya (Terlapor III), PT Bintang Fajar Timurraya Jo. PT Anugerah Dynasty Sakti (Terlapor IV), PT Realita Mokukan Raya Jo. PT Gading Murni Perkasa (Terlapor V), PT Cahya Mentari Cemerlang (Terlapor VI), PT Liandre Permai Jaya (Terlapor VII).
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan pelaksanaan tender pembangunan tanggul pemecah ombak pengaman pantai teluk Tahuna
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
Rabu, 27 November 2024 – 03:44 WIB - Bisnis
Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
Rabu, 27 November 2024 – 03:26 WIB - Makro
Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
Selasa, 26 November 2024 – 23:57 WIB - Industri
Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
Selasa, 26 November 2024 – 22:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB