KPPU Tuding LKPU UI Tidak Netral
Terkait Kasus Dugaan Monopoli CarrefourSenin, 17 Agustus 2009 – 17:52 WIB
Junaidi menjelaskan, pendapat Carrefour dalam proses pemeriksaan adalah Hak Terlapor. Namun ternyata ada sebuah lembaga penelitian (Lemlit) berpendapat sama dengan Terlapor dengan bukti-bukti yang terbatas.
“Sementara ini Komisi yang memeriksa perkara saja masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum mengambil putusan melanggar tidaknya PT Carrefour Indonesia. Maka patut diduga bahwa pendapat LKPU bersifat sepihak dan premature,” jelas Junaidi.