KPU Akan Panggil KPU NTB
Untuk Selesaikan Konflik Arofah Vs KPU Lombok BaratKamis, 16 Oktober 2008 – 14:39 WIB
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Prof DR H A Hafiz Anshary AZ MA mengaku prihatin melihat konflik berkepanjangan yang terjadi di Lobar. Sehingga, pihaknya terpaksa harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Diakui sebenarnya, pihaknya tidak berwenang dalam menyelesaikan konflik tersebut. Karena, hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak KPU yang ada di daerah (KPU Lobar, Red) melalui rapat pleno.
''Karena kami melihat kekisruhan antara pasangan AROFAH hingga saat ini belum ada penyelesaian, maka kami terpaksa ikut menyelesaikannya,'' kata Ketua KPU Pusat Hafiz Anshary.