KPU Antisipasi Pencoblosan Ulang
Rabu, 24 Desember 2008 – 12:35 WIB
Bila semua tingkatan sudah ada saksi, semua penyelenggara pemilu dan peserta pemilu jujur dari awal KPU memperkirakan tak akan terjadi pemilihan ulang. ”Kita siap saja laksanakan semua putusan MK, tapi kalau itu (pilihan ulang) terjadi berarti ada yang tidak jujur dalam proses demokrasi ini. Kalau menghitung secara nasional itu kan lebih mudah, bila dari semua tingkatan sudah tidak ada masalah,” bebernya.
Hafiz mengutarakan, kenapa pemilu harus jujur, karena asas pemilu itu tidak hanya luber (langsung umum bebas rahasia) tetapi juga ada jujur dan adil (jurdil). ”Pemilihan legislatif ini cerminan pilpres. Kalau pemilihan legislatif seperti ini (diulang), berarti rawan pada pilpres. Kita berharap tema cerdas pada pemilu 2009 bisa terbukti,” paparnya.