KPU Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di Ribuan TPS, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengambilan ulang di 1.113 tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan ada berbagai kendala yang dialami di 1.113 TPS tersebut, seperti masalah administratif, cuaca, logistik, hingga keamanan.
Hal ini membuat pemungutan suara harus dilakukan setelah hari yang sudah ditentukan.
"Jadi, total TPS yang sudah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) itu ada 1.113," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2).
Dia memerinci proses PSU sudah terlaksana di 738 TPS, PSL di 117 TPS, dan PSS di 258 TPS.
Adapun daerah yang melaksanakan pencoblosan ulang, lanjutan, dan susulan itu tersebar di 38 provinsi, 229 kabupaten/kota, 430 kecamatan, serta 560 desa/kelurahan.
Pelaksanaannya mulai 15 Februari sampai 27 Februari 2024.
Sebelumnya, Rabu (21/2), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan rekomendasi terhadap 780 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU).