KPU Batalkan Rekap Bengkulu
Ada Tiga Versi Data, Suara Demokrat MenggelembungKamis, 07 Mei 2009 – 12:03 WIB
Menurut Hafiz, pleno dilakukan setelah Senin (4/5) lalu dilakukan penghitungan rekapitulasi dengan membuka 15 kotak suara. Hasil penghitungan rekap dari kotak yang dibuka itu berbeda dari dua dokumen rekapitulasi sebelumnya. KPU memutuskan untuk melakukan pleno.
"Kasus KPU Kabupaten Kaur ini sangat parah, setelah sertifikat yang asli dalam kotak suara dibuka, ternyata angkanya berbeda. Bagaimana hal ini bisa terjadi, sampai ada tiga dokumen yang berbeda. Yang dipegang KPU provinsi berdasarkan Kaur, kedua dipegang saksi partai dan yang dipegang panwas," ungkapnya.