KPU Belum Bisa Tindak Aktivitas Kampanye Balon Kada
Jumat, 26 Januari 2018 – 13:23 WIB
Untuk diketahui, masa kampanye akan berlangsung dari 15 Februari hingga 23 Juni mendatang.
Masa tenang dimulai 24 Juni hingga 26 Juni. Kemudian pemungutan suara dilaksanakan pada 27 Juni serentak di 171 daerah.
Selanjutnya rekapitulasi dilaksanakan pada 28 Juni 2018.(gir/jpnn)