Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Belum Libatkan Bawaslu

Senin, 10 September 2012 – 08:13 WIB
KPU Belum Libatkan Bawaslu - JPNN.COM
Putu menilai, ketidaksiapan dalam proses verifikasi tersebut akan berdampak pada beberapa hal. Di antaranya, proses verifikasi, terutama dukungan keanggotaan parpol (KTA), dipastikan tidak berjalan sempurna dan asal-asalan karena keterbatasan waktu, tenaga, dan pengawasan. Sangat mungkin terjadi transaksi KTA antara masyarakat dan parpol, antara parpol dan oknum penyelenggara. "Jika KPU kabupaten/kota tidak siap mental, guyuran suap akan mengalir deras untuk memuluskan," jelasnya.

Sementara itu, KPU menjamin proses verifikasi parpol yang dilakukan dalam rangkaian waktu hingga tiga bulan mendatang berjalan terbuka. Anggota KPU Hadar Navis Gumay menyatakan, sejak awal desain yang dilakukan KPU adalah membuka seluas-luasnya akses semua pihak untuk memantau proses verifikasi. "Sebetulnya tak masalah. Kami pun sudah merencanakan dan melakukan seperti itu," ujar Hadar saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, setelah penutupan masa pendaftaran untuk verifikasi, kegiatan pemeriksaan berkas yang diajukan parpol dilakukan terpisah, tidak di kantor KPU. KPU mengonsentrasikan pengecekan berkas verifikasi di Hotel Borobudur. "Sebab, desain awalnya pengecekan informal sudah dilakukan," ujarnya.

Dalam hal ini, kata Hadar, tim yang menerima data dan tim yang memeriksa berkas dibentuk secara terpisah. Demi objektivitas pemeriksaan, tim yang melakukan pemeriksaan adalah personel berbeda. "Tim itu betul-betul tak bisa tersentuh atau disentuh pihak lain, khususnya parpol peserta pemilu," kata Hadar.

JAKARTA - Proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melibatkan sepenuhnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA