KPU Bentuk Dewan Kehormatan
Jimly Asshiddiqie Pimpin DK KPUKamis, 25 Desember 2008 – 03:10 WIB
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, Bawaslu melaporkan adanya pelanggaran kode etik masing-masing di KPU Sumatera Selatan, Papua, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat. DK sendiri dibentuk pada 22 Desember lalu. Namun, baru Rabu (24/12), DK resmi melakukan pleno untuk kali pertama. ”Pembentukan DK ini untuk kali pertama, bahkan sejak Pemilu 1955,” kata Hafiz kemarin.
Dia menjelaskan, sejumlah permasalahan telah terjadi di empat KPU provinsi tersebut. Di KPU Sumsel diduga telah terjadi pelanggaran kode etik terkait pemilihan anggota KPUD di beberapa kabupaten. Indikasinya, KPU Sumsel tak juga bisa memutuskan siapa saja yang terpilih menjadi anggota KPUD beberapa kabupaten di Sumsel. Selain itu, dua personel KPU Sumsel diduga menjadi pengurus Partai Matahari Bangsa (PMB) Sumsel.