KPU Bentuk Dewan Kehormatan
Jimly Asshiddiqie Pimpin DK KPUKamis, 25 Desember 2008 – 03:10 WIB
Jimly menyatakan, DK telah merumuskan prosedur administrasi terkait proses investigasi kasus di empat KPU provinsi tersebut. Meski hal ini merupakan penegakan etik, DK berencana melakukan proses persidangan. ”Investigasi di lapangan juga dilakukan, jika itu perlu,” terang Jimly.
Untuk mempercepat proses, masa sidang akan dilakukan dua kali dalam sehari. Menurut Jimly, DK akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. ”Bawaslu akan kami panggil pertama, selanjutnya pihak terlapor untuk pembelaan diri mereka,” terangnya.
Khusus untuk kasus Sumsel, DK juga akan memanggil pihak tambahan, yakni panitia pengawas Provinsi Sumsel, sekretaris KPU Sumsel, dan ketua DPW PMB Sumsel. Masa sidang untuk kasus KPU Sumsel dilakukan pada 30 Desember. Sementara masa sidang tiga KPU provinsi lain dijadwalkan pada 7 Januari 2009. ”Diharapkan dalam satu masa sidang itu bisa langsung diputus,” ujar Jimly.