KPU Bontang Dituding Abaikan Hak 17.350 Pemilih
Rabu, 29 Desember 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perselisihan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (28/12). Pasangan Neni Moerniaeni-Irwan Arbain yang menggugat hasil Pemilukada Bontang mengklaim sebanyak 17.350 pemilih tak diberi kesempatan oleh KPU Bontang untuk menyalurkan haknya pada pencoblosan yang digelar tanggal 2 Desember 2010 lalu. Padahal, mereka ini adalah pemilih potensial yang diklaim akan memberikan suaranya ke pasangan Neni-Irwan. Lewat kuasa hukumnya, Kahar Nawir, pasangan Neni Moerniaeni-Irwan Arbain juga menuding telah terjadi kampanye hitam (black campaign) yang menyerang kehormatan pemohon. Kampanye hitam tersebut diduga dilakukan pasangan terpilih Adi Darma-Isro Umarghani (nomor urut 6).
"Disebutkan (Partai) Golkar jadi golongan haram, padahal partai ini pengusung pemohon," ucap Kahar saat menyebutkan isi gugatan dalam persidangan yang diketuai Akil Mochtar. Materi gugatan ketiga dan keempat adalah soal adanya praktik politik uang (money politics) oleh salah satu pasangan, serta mobilisasi massa dari luar Kota Bontang.
Empat isi gugatan yang disebutkan Kahar tersebut, sebenarnya merupakan perbaikan isi gugatan yang lebih dulu dimasukan ke panitera MK dan tertuang dalam gugatan No 225/PHPU.D-VIII/2010. "Kami minta waktu perbaikan sehari, sebab datanya baru kami peroleh semalam (Senin malam)," ucapnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perselisihan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Bontang, Kalimantan Timur,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:26 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Politik
Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:30 WIB - Parpol
PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bali United Gigit Jari, Persib Bandung Masuk Final Liga 1
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:12 WIB - Liga Indonesia
Menang 3-0 dari Belanda, Polandia Pimpin Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:24 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - All Sport
Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:56 WIB