KPU Daerah Ini Temukan Banyak KTP Ganda pada Dukungan Bakal Calon DPD RI
jpnn.com, BENGKULU TENGAH - KPU Kabupaten Bengkulu Tengah temukan 43 Kartu Tanda Penduduk atau KTP ganda pada berkas dukungan bakal calon DPD RI di wilayah itu.
Dukungan menggunakan KTP ganda itu diketahui saat KPU setempat melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan bakal calon (balon) anggota DPD RI di sana.
Proses verifikasi administrasi dilakukan sejak 30 Desember 2022 lalu hingga saat ini.
"Dari verifikasi yang dilakukan ditemukan 43 KTP dukungan ganda dari para peserta Balon DPD RI," kata Komisioner KPU Bengkulu Tengah Mulyadi, Selasa (17/1).
Walakin, temuan KTP ganda itu belum final karena masih menunggu klarifikasi dari bakal calon anggota DPD RI.
Para bakal calon anggota DPD RI tersebut dapat melengkapi berkas pada masa perpanjangan proses verifikasi administrasi.
Bagi bakal calon yang ditemukan adanya KTP ganda dalam syarat dukungannya dan tidak memberikan tanggapan, maka dukungan ganda itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Di samping dukungan ganda, TMS itu berlaku bagi data dukungan seperti kepemilikan KTP berstatus ASN, TNI, dan Polri," ucap Mulyadi.