Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssst, Bawaslu Lampung Temukan Indikasi Kecurangan Syarat Bakal Calon DPD RI

Selasa, 17 Januari 2023 – 09:26 WIB
Ssst, Bawaslu Lampung Temukan Indikasi Kecurangan Syarat Bakal Calon DPD RI - JPNN.COM
Ilustrasi Bawaslu RI soal syarat dukungan bakal calon DPD RI. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menemukan indikasi kecurangan syarat dukungan pemilih terhadap bakal calon DPD RI untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo Panggar menyebut indikasi kecurangan ditemukan di 15 kabupaten dan kota.

Dugaan kecurangan terdapat pada lampiran Model F1 yang diunggah bakal calon anggota DPD RI ke Silon KPU.

Indikasi itu ditemukan saat verifikasi administrasi terhadap tanda tangan, cap jempol jari tangan, atau cap jari lainnya pada formulir Lampiran F1 tersebut.

"Bawaslu menemukan adanya indikasi kecurangan dari lampiran Model F1," ujar Iskardo di Bandar Lampung, Senin (16/1).

Selanjutnya, potensi kecurangan pada pemenuhan syarat bakal calon DPD terdapat pada dukungan pemilih yang tidak memenuhi syarat lantaran mereka ialah anggota TNI/Polri, ASN, dan penyelenggara Pemilu.

"Datanya sedang kami rekap. Ada beberapa penyelenggara yang dicatut namanya," lanjutnya.

Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan Pemilu dapat melaporkannya melalui posko aduan Bawaslu di 15 kabupaten dan kota.

Bawasku Lampung menemukan indikasi kecurangan pada syarat dukungan bakal calon DPD RI. Begini bentuk kecurangan yang ditemukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News