KPU dan Setjen DPD Sisir Anggaran
Rabu, 09 September 2009 – 08:46 WIB
Anies mengakui, awalnya DPD juga menganggarkan dana transpor untuk para anggota DPD terpilih. Tapi, baru ketahuan KPU mengatur dana itu dalam anggaran pelantikan tersebut. Karena itu, biaya transpor dicoret plus beberapa item anggaran yang sama dengan KPU. Termasuk akomodasi dan transpor dari hotel ke Senayan. ?Kami jamin tak ada yang dobel. Kalau ada, dana akan dikembalikan ke kas negara,? ujar wanita manis berkacamata tersebut saat ditemui di gedung DPD.
Sementara itu, Sekjen DPR Nining Indra Saleh menjelaskan menyiapkan anggaran Rp 26,5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya kepindahan para legislator yang baru. Tapi, untuk anggota yang kembali terpilih, uang itu tak diberikan.
?Anggota DPR periode 2009?2014 yang bakal pindah ke Jakarta harus bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) jika ingin mendapatkan uang transpor, penginapan, dan biaya lain. Kalau mereka tidak punya KTP, kami tidak akan mengganti,? ucap dia. (bay/aga/agm)