Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Diminta Publikasikan Evaluasi Pemilu

Kamis, 09 Oktober 2014 – 22:28 WIB
KPU Diminta Publikasikan Evaluasi Pemilu - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Ekesekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melibatkan semua pemangku kepentingan pemilu dalam melaksanakan evaluasi Pemilu 2014. Bahkan dalam penyusunan instrumen evaluasi pun harus dilakukan dengan para pemangku kepentingan.

“KPU perlu menjadi leading sector dalam melakukan evaluasi, dengan tidak mengabaikan pihak lain. KPU seharusnya melibatkan pemangku kepentingan lain. Jangan menyusun instrumen evaluasi sendiri,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Evaluasi Pemilu 2014 Sebuah Pembelajaran’, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (9/10).

Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu dan masyarakat sipil.

Menurut Titi, selama ini evaluasi yang dilakukan KPU lebih banyak dengan menggelar pertemuan melibatkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di tingkat pusat. Di mana pertemuan hanya berfokus pada pelaporan apa yang terjadi di lapangan.

“Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi, KPU sebaiknya melibatkan partisipasi masyarakat sipil agar mendapat masukan yang lebih optimal untuk memperbaiki sistem pemilu mendatang,” ujarnya.

Dia juga menyarankan agar KPU menerbitkan format laporan penyelenggaraan pemilu. Dengan begitu, kata Titi, laporan dapat disinkronkan di setiap tingkat satuan kerja. 

Selain itu, Titi meminta KPU memublikasikan laporan evaluasi pemilu kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. “Memastikan masyarakat dapat membaca laporan evaluasi tersebut dan KPU menghadirkan transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Direktur Ekesekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melibatkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News