KPU Dinilai Intervensi
Rabu, 10 Februari 2010 – 15:57 WIB
Apakah maksud Nurul adalah Partai Demokrat? "Ah, kalian kan sudah tahu siapa yang banyak menguasai parlemen dan DPRD sekarang ini. Karena itu, jangan sampai proses pembentukan Panwaslu ini membuat kita mengarah pikiran pada tidak konsisten dan tidak akuntabelnya KPU sebagai penyelenggara Pemilu," tegas mantan artis tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Hafiz Anshary mengatakan bahwa keluarnya KPU dari SEB karena menilai Bawaslu sudah melanggar beberapa ketentuan dalam SEB. "Karena itu kami menolak semua Panwas Pilkada daerah yang dilantik Bawaslu yang prosesnya kita nilai tidak sesuai undang-undang," tegas Hafiz.(afz/jpnn)