KPU Dinilai Sangat Ceroboh
Selasa, 14 Juli 2009 – 19:20 WIB
"Atau jangan-jangan ada praktik suap yang telah dilakukan IFES kepada KPU, sehingga bisa diberikan akses yang begitu luas," ujarnya.
Karenanya, dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memproses KPU dan pihak IFES, bila perlu jika nanti ditemukan adanya tindak pidana pemilu (tipilu), maka persoalan ini harus diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hal senada juga dilontarkan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Dia menilai, keterlibatan langsung IFES dalam proses penghitungan suara secara elektronik pada pilpres ini, dianggapnya KPU sudah terlalu jauh mengambil tindakan.