KPU Dituding Diskriminatif soal Alokasi Waktu
Terkait Verifikasi Faktual 18 ParpolSabtu, 01 Desember 2012 – 20:02 WIB
Parpol masih diberi kesempatan melakukan perbaikan pada 11-17 Desember. Setelah itu barulah pada 18-20 Desember KPU kembali melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan tersebut.
Untuk tingkat kabupaten/kota, verifikasi akan dilakukan dari tanggal 5-11 Desember. Sementara hasilnya diumumkan pada 12-13 Desember. Waktu perbaikan dijadwal dari 14-18 Desember, sementara pada tanggal 19-28 Desember dilakukan tahapan verifikasi hasil perbaikan.
Hasilnya kemudian diserahkan ke KPU Provinsi dari tanggal 30-31 Desember, untuk kemudian masuk tahap rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada 6-8 Januari 2013. Kemudian penetapan parpol peserta Pemilu dilakukan bersama-sama dengan ke-16 parpol sebelumnya yaitu antara tanggal 9-11 Januari 2013.(gir/jpnn)