KPU Dituntut Hentikan Kerjasama Dengan Asing
Kamis, 23 Mei 2013 – 21:54 WIB
“KMPD menuntut agar KPU segera menghentikan kerjasama proyek dengan lembaga asing dalam bentuk apapun. Selain sudah dinyatakan dalam putusan DKPP, tuntutan kita ajukan karena pada akhirnya kerjasama tersebut hanya akan menimbulkan perdebatan dan kericuhan yang tidak perlu,” katanya.
Diketahui pada putusan DKPP Selasa (27/11/2012) lalu, Ketua DKPP menyatakan nota kesepahaman KPU dengan IFES gugur dan tidak dapat dilanjutkan kembali untuk ke depannya.(gir/jpnn)